KPK Kirim Surat ke DPR, Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 16 September 2019 13:35 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone)
Share :

"Dilibatkan itu supaya kita tahu draft sesungguhnya itu seperti apa sih isinya, itu saja. Kalau bisa jangan buru supaya ada pembahasan yang lebih matang lebih baik, dan lebih banyak melibatkan para pihak," ujar Agus.

Selain itu, Agus juga meminta DPR agar melibatkan pihak lainnya seperti ahli hukum dan akademisi untuk membahas UU KPK. Menurutnya, hal itu penting untuk masa depan penanganan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga : Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin untuk Bertemu

"Jadi kan di dalam banyak kesempatan perlu melibatkan para ahli baik ahli huku. yang di luar maupun di dalam perguruan tinggi maupun kalau bisa KPK dilibatkan. hanya itu saja. Jangan buru-buru lah, kita ngejar apa sih?" papar Agus.

KPK sendiri baru melayangkan surat permohonan tersebut ke DPR pada hari ini. "Suratnya baru kita akan kirim hari ini," tutup Agus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya