Baca Juga : Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin untuk Bertemu
"Tentu saja dalam proses pembentukan UU perlu mendengar banyak pihak, seperti akademisi di kampus, suara masyarakat, dan pihak-pihak yang terdampak dari perubahan aturan tersebut. Agar pembahasan tidak dilakukan terburu-buru dan terkesan dipaksakan," tutur Febri.
Baca Juga : KPK Kirim Surat ke DPR, Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU
(Erha Aprili Ramadhoni)