Baca Juga: DPR-Pemerintah Pilih Bahas Revisi UU KPK Malam Hari
Menkumham Yasona berujar, mewakili pihak pemerintah dirinya menyetujui agar revisi UU KPK segera dibawa ketahap pengambilan keputusan II di rapat paripuran pada esok hari.
"Sebagaimana telah kita dengar bersama pandangan mini fraksi. Kita semua mebgharapkan semoga rancangan UU tersebut dapat disetujui bersama untuk disahkan menjadi UU, untuk efektivitas pemberantasan korupsi,” kata Yassona.
"Serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, sebagaimana tercantum dalam uud 1945. Pada akhirnya kami mewakili presiden menyetujui dan menyambut baik, atas diselesaikannya pembahasan revisi UU KPM, untuk diteuskan dalam pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI," tambahnya.
(Edi Hidayat)