Polisi Tangkap 5 Pembakar Lahan di Sumbar

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 17 September 2019 15:28 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Solok, menangkap lima orang pembakar hutan di Sumatera Barat. Kapolres Solok Kota, AKBP Donny Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus Karhutla di Sumatera Barat.

Kelima tersangka yang ditangkap berinisial (43), DR (47), AFN (25), YM (22),dan LI (65).

Berdasarkan keterangan para pelaku, pada awalnya KDR, DR (47), AFN (25) dan YM (22) mendapat perintah dari LI (65) sebagai pemillik lahan. Kala itu LI menyuruh ke empat pelaku untuk membakar lahannya yang bertujuan untuk membuka lahan baru, namun. Bukannya membuka lahan, kobaran api itu malah menghanguskan hutan yang ada di sekitaran lahan milik LI.

"Awalnya 4 orang tersangka diperintah pemilik lahan LI, untuk melakukan pembakaran lahan miliknya, dengan menggunakan korek api secara bergantian dengan tujuan membuka lahan untuk pertanian, namun api tidak bisa dikendalikan sehingga meluas dan membakar lahan yang berada di sekitarnya," kata Donny.

 Baca juga: 15 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalbar

Setelah dilakukan pemadaman secara manual oleh masyarakat sekitar, rupanya lokasi yang terbakar akibat aksi para tukang diketahui merupakan kawasan hutan suaka margasatwa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya