Ia melanjutkan, saat mobil pikap diberhentikan pertugas BNN Kobar yang di bakup oleh BNN Provinsi Kalteng, menggeledah mobil tersangka, namun tidak menemukan barang bukti.
“Namun setelah digeledah ditubuh tersangka, ditemukan sebanyak 59 gram (0,5 ons lebih) di kemaluan tersangka yang dijepit dengan celana dalam,” sambungnya.
Sementara itu, Kasie Berantas BNN Kobar, Kompol Didit Chundriatno menambahkan, BNN Kobar mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoti jenis sabu dari Pontianak Kalbar yang mana akan masuk tujuan pengiriman Kalimantan Tengah tepatnya di Desa Sebabi.
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis
Kemudian, lanjut dia, tim BNNK Kobar dan tim BNNP Kalteng mengecek kebenaran info tersebut dengan cara melakukan penyelidikan. Namun pada saat itu tim sedikit terkendala karena belum mengetahui menggunakan media apa pengiriman narkotika tersebut.