KPK Sita Dokumen Anggaran di Kantor BPKAD dan Bappelitbang Kepri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 15:52 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

Baca Juga : KPK Tetapkan Kock Meng sebagai Tersangka Suap Reklamasi Kepri

Selain Nurdin Basirun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya ialah Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK). Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap izin proyek reklamasi di Kepri.

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 Juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.


Baca Juga : KPK Geledah Kantor BPKAD dan Bappelitbang Kepri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya