Wiranto: Keberadaan Dewan Pengawas Lebih Menjamin Legitimasi KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 18 September 2019 18:40 WIB
Menko Polhukam Wiranto. (Dok Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibutuhkan untuk memastikan kinerja lembaga antirasuah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya yang tercantum dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang telah disahkan DPR RI.

"Dan tentu sejalan dengan aparat penegak hukum yang lain yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk misalnya Kejaksaan ada Komisi Kejaksaan (Komjak), dan ada panel yang membangun dewan pengawasannya itu," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Mantan Panglima ABRI itu pun kembali mencontohkan lembaga Polri yang mempunyai Kompolnas sebagai pengawas kinerja institusinya.

"Sehingga kalau dalam KPK pun sebagai bagian dari aparat penegak hukum ada pengawasannya, itu bukan satu hal yang melemahkan, tapi mendudukkan KPK punya legitimasi, punya akuntabilitas untuk melaksanakan tugas itu," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya