Amnesty International Sebut Polisi Hong Kong Lakukan Penyiksaan saat Tangani Protes

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 21:11 WIB
Seorang polisi Hong Kong mengarahkan senjata ke massa pro-demokrasi. (Foto/Reuters)
Share :

Halaman Facebook resmi polisi Hong Kong sebelumnya mencatat bahwa hampir 240 polisi telah terluka dalam protes kekerasan ketika mereka melakukan "pengekangan tingkat tinggi ... untuk memulihkan ketertiban umum."

Putaran protes baru-baru ini di Hong Kong, bekas koloni Inggris yang dikembalikan ke China di bawah pengaturan "satu negara, dua sistem" pada tahun 1997, dipicu oleh undang-undang yang direncanakan yang akan memungkinkan orang-orang yang dituduh melanggar hukum bisa diadili di China daratan.

Meski Undang-undang itu sduah ditarik tetapi protes telah meluas, termasuk penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi. Para demonstran karena menduga ada campur tangan Beijing.

China mengatakan pihaknya berkomitmen pada aturan "satu negara, dua sistem" yang tidak dinikmati di China daratan, termasuk hak untuk berkumpul dan peradilan yang independen, dan menyangkal campur tangan.

Mereka menuduh kekuatan asing, khususnya Amerika Serikat dan Inggris, mengobarkan kerusuhan dan menyuruh mereka untuk mengurus urusan mereka sendiri.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya