Selesaikan Kasus Karhutla Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Besinergi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 01:27 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi persoalan serius yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat. Tercatat persoalan Karhutla pada tahun 2015 lalu mencapai 9,75 juta hektar lahan, dan kerugian yang diakibatkannya mencapai 16,1 miliar US $. Data Karhutla dari Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga bulan Agustus 2019, mencapai 328.722 hektar lahan.

Menurut Politikus Partai NasDem, Charles Meikyansah lembaga negara dari tingkat pusat hingga daerah memiliki andil yang besar dalam mengatasi persoalan Karhutla. Lembaga negara tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam mengatasi persoalan ini, karena kompleksitas permasalahan yang ada dibutuhkan kerjasama, koordinasi dan kesamaan pandangan dalam mengatasi Karhutla.

 Baca juga: Pakar Kesehatan: Kualitas Udara 'Sangat Berbahaya' Akibat Asap Karhutla


Baca juga: 281 Titik Api Terpantau di Sumsel, Status Udara Sempat 'Berbahaya'

Oleh karena itu, pria yang lolos di Pileg 2019 DPR RI itu menduga jika Karhutla yang terjadi dibeberapa daerah merupakan hasil dari tangan manusia.

"Karhutla disinyalir diakibatkan oleh ulah dari manusia, yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Namun andil dari proses perubahan iklim, terutama El Nino 2019, tidak bisa diabaikan. El Nino semakin mempercepat proses penyebaran dan membesarnya Karhutla di beberapa daerah," kata Charles dalam keterangannya, Kamis (19/9/2019).

 

Ia juga meminta kepada aparat Kepolisian agar menindak dengan tegas pelaku Karhutla dengan berat dan memberikan efek jera harus dilakukan agar tidak terulang kejadian serupa untuk tahun-tahun mendatang.

"Polri sudah menetapkan 185 orang tersangka dan 4 korporasi yang diduga terlibat dalam kasus Karhutla. Kita memiliki perangkat hukum yang lengkap dan baik dalam menindak pelaku Karhutla. Sudah seharusnya para pelaku yang terbukti bersalah dihukum sesuai aturan yang ada dengan tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.

 

Kata dia, dibutuhkan penanganan yang komprehensif untuk menangani persoalan Karhutla. Pilar dalam governance, yaitu state, civil society, dan market memiliki andil besar dalam menangani Karhutla, bukan sebatas aspek reaktif dari bencana tersebut. Tiga pilar governance tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan harus saling menguatkan dan mendorong untuk meminimalisir, bahkan menghentikan.

"Masyarakat harus dilatih dan diberdayakan dalam upaya memahami upaya pencegahan terhadap Karhutla. Masyarakat yang hidup disekitar hutan dan lahan harus diajak bersama-sama memahami pentingnya pencegahan terhadap Karhutla. Sehingga mereka bisa memonitoring secara mandiri dan menjaga lingkungan sekitarnya agar terbebas dari Karhutla," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya