RUU Pemasyarakatan, Napi Bisa Cuti dan Rekreasi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 13:53 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Baca Juga : Polda Jatim Terbitkan DPO, Veronica Koman Resmi Jadi Buronan

Baca Juga : Revisi UU Pemasyarakatan Permudah Koruptor Bebas

"Setelah UU disahkan itu kan nanti ada PP-nya ada nanti menyusul. Karena, implementasi dari UU ini kan disahkan satu tahun setelah UU itu disahkan. Dan berlaku," tambah Muslim.

Diketahui setelah terjadi kesepakatan di tingkat I, DPR dan pemerintah segera mengesahkan revisi UU Pemasyarakatan. Kedua pihak menyepakati merevisi aturan soal pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya