JAKARTA - Polri terus mengungkap pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Sejauh ini, 249 orang dan enam korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini, ada 249 orang tersangka yang udah ditetapkan sebagai tersangka dan ini berproses di antaranya di antara tersangka, korporasi ada enam, yang tersebar di seluruh Polda," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: 5 Penerbangan Delay Akibat Kabut Asap di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang
Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya melalui Ditipiter Bareskrim Polri masih berada di lokasi untuk melakukan upaya proses hukum terhadap sejumlah lahan milik korporasi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tersangka dari pihak korporasi akan bertambah.
"Beberapa lahan milik korporasi di police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini," tuturnya.
Kendati demikian, Iqbal tidak merinci korporasi mana saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Hanya saja ke-6 korporasi itu tersebar di beberapa wilayah yang menjadi lokasi Karhutla baik di Sumatera maupun Kalimantan.