Soal Pencopotan Personel karena Karhutla, Polri Mengaku Masih Evaluasi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 16:25 WIB
Ilustrasi penanganan kebakaran hutan
Share :

JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian telah membentuk tim dari unsur Itwasum dan Propam untuk menggali persoalan penanganan hukum yang dilakukan jajarannya terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Tito bahkan tak segan-segan akan mencopot bawahannya apabila terbukti tidak melakukan upaya maksimal dalam melakukan penganan Karhutla tersebut.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menuturkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap jajaran polri yang tidak berupaya maksimal melakukan penanganan kebakaran sebagaimana perintah Kapolri.

"Dalam proses ini sedang didalami, dievaluasi, dianalisa, siapa yang masuk dalam kategori itu," kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (20/9/2019).

Sebagaimana perintah kapolri, kata Iqbal, sudah menegaskan bagi seluruh kasatwil mulai dari Kapolda, Kapolres, Kapolsek yang tidak malakukan upaya-upaya pereemtif, preventif, dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat Forkompinda setempat akan dicopot.

"Pak kapolri bahkan memilih kalimat out, itu sudah sangat tegas, tetapi sy sampaikan diawal bahwa semua perangkat TNI-Polri ada di hotsopot sejak awal kejadian, teman-teman ikut disitu," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya