Masyarakat Antikorupsi Indonesia Ajukan Uji Materi Revisi UU KPK Pekan Depan

, Jurnalis
Senin 23 September 2019 08:31 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Okezone)
Share :

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Arsul Sani sebelumnya menyatakan akan menghormati sepenuhnya elemen masyarakat sipil manapun yang ingin menguji Undang-undang Perubahan atas Undang-undang KPK itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti kan DPR juga diberi kesempatan untuk memberikan keterangan oleh MK. Ya nanti kita sampaikan semuanya sejelas-jelasnya," kata Arsul, kepada wartawan, Rabu, 18 September 2019.

Ketua Fraksi PPP di DPR ini berujar bahwa setelah revisi Undang-undang KPK disahkan dalam paripurna, DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengundangkan dan memberlakukan Undang-undang KPK yang telah direvisi tersebut.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya