Gejayan Memanggil, Ini 7 Tuntutan Massa dari Tolak RKUHP hingga Penangkapan Aktivis

, Jurnalis
Senin 23 September 2019 13:11 WIB
Ratusan Mahasiswa UMY Tinggalkan Kampus untuk Mengikuti Aksi Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019). (foto: iNews/Kuntadi)
Share :

YOGYAKARTA – Mahasiswa bersama warga dan pelajar SMA menggelar aksi damai #Gejayan Memanggil,  di pertigaan Colombo Gejayan, Senin (23/9/2019) siang.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Syahdan mengatakan, massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, masyarakat, dan para pelajar SMA. Dalam aksi itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan.

Baca Juga: Aksi Gejayan Memanggil, Ratusan Mahasiswa Mulai Bergerak Tinggalkan Kampus 

“Kami mempunyai tujuh poin, dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, UU KPK, RKUHP, isu lingkungan pembakaran hutan, dan RUU PKS yang tak kunjung diselesaikan atau disahkan,” kata Syahdan seperti dikutip iNews, Senin (23/9/2019).

Adapun tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi damai Gejayan Memanggil yakni: 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya