Gejayan Memanggil, Ini 7 Tuntutan Massa dari Tolak RKUHP hingga Penangkapan Aktivis

, Jurnalis
Senin 23 September 2019 13:11 WIB
Ratusan Mahasiswa UMY Tinggalkan Kampus untuk Mengikuti Aksi Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019). (foto: iNews/Kuntadi)
Share :

1.Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2.Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3.Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4.Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5.Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6.Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya