JAKARTA - Sebanyak 58 mahasiswa yang menolak Revisi KUHP (RKUHP) dan UU KPK melakukan audiensi dengan perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka melakukan audensi untuk mendengar tuntutan para mahasiswa.
Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) yang juga politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas bertemu kerumuman mahasiswa untuk melakukan negosiasi di depan Gedung DPR. Kemudian terjadi kesepakatan sebanyak 58 mahasiswa akan diterima oleh pihak DPR.
Baca Juga: Negosiasi Ditolak, Massa Mulai Paksa Masuk Gedung DPR
Namun, Andi mengajak mahasiswa untuk menggelar audensi di Ruang Fraksi Partai Gerindra di lantai 17. Tetapi, mahasiswa menolak lantaran mau di tempat yang netral.
"Kami menolak pertemuan di ruangan ini, kami minta ruangan netral. Jangan ada kesan kami bertemu Fraksi Gerindra," kata salah seorang mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).