Soal Demo, Lemhannas: Kebebasan Tetap Ada Aturannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 19:40 WIB
Polisi saat amankan demo mahasiswa di DPR, Jakarta, 24 September 2019. (Foto : Dok Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyoroti demonstrasi berujung ricuh yang terjadi beberapa hari lalu di gedung DPR/MPR RI. Lemhannas berpandangan kebebasan seperti demonstrasi merupakan ciri demokrasi, namun tetap dibatasi aturan yang berlaku.

"Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu, adanya peraturan undang-undang terutama untuk mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa, yang kebetulan juga karakteristik masyarakat kita itu penuh dengan kebhinekaan," kata Gubernur Lemhanas Agus Widjojo di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Agus mengajak semua pihak yang terkait demo anarki mengevaluasi tindakannya. Dia mengimbau para peserta demo ricuh itu menyadari yang mereka lakukan telah mengganggu ketertiban umum.

"Patutkah saya berbuat tindakan-tindakan yang sebetulnya saya tahu itu akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum," ujar Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya