Baca juga: Jokowi Bahas soal RKUHP, UU KPK hingga Karhutla dengan Tokoh Bangsa di Istana
"Kami juga satu visi dan misi dalam proses kerhutla agar ada efek jera baik pelaku perorangan maupun korporasi agar tak ada lagi pembakaran hutan dan lahan," ujar Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan, tak akan ragu melakukan penindakan terhadap siapapun termasuk kepala daerah atau anggota dewan jika memang terbukti terlibat dalam kasus karhutla.
"Kami akan lihat nanti tentu penyidik di lapangn akan melihat. Apakah ada kemungkinan kesana, kalau ada tanpa ada keraguan sedikitpun pasti akan saya lakukan proses penyidikan itu," papar dia.
Baca juga: Polda Jambi Tetapkan 40 Tersangka Karhutla, 1 di Antaranya Korporasi