Langkah Jokowi Kaji Penerbitan Perppu UU KPK Disebut Win Win Solution

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 06:09 WIB
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers / Muchlis)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengkaji penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia menilai langkah Presiden Jokowi sangat tepat. Karena dikeluarkannya Perppu untuk mencabut UU KPK merupakan jalan terbaik sebagaimana keinginan rakyat.

“Tepat. Itu win win solution. Itu jalan terbaik, karena Rakyat minta Perppu. Ya kasih Perppu,” kata Ujang kepada Okezone, Jumat (27/9/2019).

Ujang mengutarakan bila Jokowi tak mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang baru disahkan, akan membuat gejolak dikalangan masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya