Tak Masalah Jokowi Terbitkan Perppu KPK, PAN : Nanti Dinilai DPR

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 17:31 WIB
Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

"Toh ini tinggal tiga hari lagi periode sekarang. Kalau Pak Presiden keluarkan Perppu ya akan kita pasti dan wajib hukumnya DPR yang akan datang membahas, menolak atau menerima ya kita tunggu dulu," ucapnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan.


Baca Juga : Jokowi Kaji Penerbitan Perppu Cabut UU KPK

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara setelah bertemu dengan berbagai tokoh bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya