Pensiunan ASN Cabuli Siswi SD sejak 2017

, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 00:09 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Modus Ajak Korban Main Playstation, Penjual Bakso Cabuli 8 Bocah Laki-Laki

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Efrianto mengatakan pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

“Sementara berkas perkara pelaku sudah tahap satu,” katanya.


Baca Juga : Niat Jemput untuk Kerjakan Tugas, Pelajar Malah Perkosa Mahasiswi di Kos-Kosan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya