Pers berfungsi sebagai kontrol sosial dan penyampai aspirasi publik. Itulah mengapa pers menjadi salah satu pilar demokrasi. Tanpa kebebasan pers dan berekspresi maka demokrasi di tanah air tidak akan berjalan dengan baik.
Padahal kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh dan berkembang menjadi satu-satunya kebanggan bagi bangsa ini.
Menyikapi maraknya kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput unjuk rasa menolak RKUHP, IJTI mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi
“Meminta Kapolri mengevaluasi pelaksanaan MoU Polri dengan Dewan Pers terkait perlindungan jurnalis. IJTI mendesak adanya reformasi di Polri terutama yang menyangkut penanganan dan perlindungan jurnalis,” ujar Yadi.
IJTI mendorong jurnalis yang menjadi korban untuk memproses kasus kekerasan secara hukum.
“Mengimbau seluruh jurnalis Televisi terus menjaga kode etik jurnalistik dan profisionalitas dalam menjalankan tugasnya. Meminta agar para jurnalis selalu mengutamakan aspek keselamatan saat menjalankan tugasnya.”
(Salman Mardira)