DEMAK - Polisi menemukan sebuah petunjuk dalam kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak balitanya di Demak Jawa Tengah. Diduga, kasus tersebut berkaitan dengan perselingkuhan sang istri berdasarkan secarik kertas yang ditemukan.
Kapolres Demak AKBP Arief Bachtiar mengatakan, pihaknya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat kejadian Dukuh Dongko, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Polisi mendapati petunjuk barang bukti berupa pisau dapur dan sepucuk kertas dengan tulisan tuduhan perselingkuhan.
Dalam kertas itu tertulis "DENGAN CARA BEGINI KAMU BEBAS SELINGKUH TANPA ADA YANG MARAH". Diduga pesan itu sengaja ditulis oleh korban sebelum membunuh anaknya dan mengakhiri hidupnya.
"Kami temukan adanya tulisan tuduhan perselingkuhan. Dugaannya itu ditulis oleh korban di pintu kamar. Namun, akan kami pastikan kebenarannya," ujar Arief, Jumat (27/9/2019).