Legislator asal Aceh itu melanjutkan bila Jokowi memerintahkan UU KPK diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Kepala Negara berarti bermain aman dalam polemik pengesahan UU lembaga antirasuah tersebut.
Ia menambahkan, jika legislative riview yang dipilih Jokowi dalam menyelesaikan polemik pengesahan UU KPK, maka Jokowi tidak menganggap adanya aksi unjuk rasa mahasiswa yang telah menewaskan dua mahasiswa di Kendari.
"Karena mahasiswa minta UU itu dicabut dengan Perppu. Kalau dia ke MK itu sebenarnya aman. Main aman saja. Jadi kan beliau (bilang) nggak ada beban, mainkan ajalah apa yang dia suka," tutur Nasir.
Baca Juga: PDIP Yakin Jokowi Bakal Ajak Parpol di DPR Bicara soal Usul Perppu KPK
(Arief Setyadi )