Polri Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan Wamena

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 30 September 2019 11:58 WIB
Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Wamena, Papua. Namun, kelima pelaku itu bukan merupakan warga asli Wamena.

"Dari hasil pemeriksaan 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri tapi juga berbaur dgn pelaku luar Wamena," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Kendati demikian, polisi belum mengungkap identitas dari para tersangka itu. Selain itu, tidak dijelaskan pula mengenai peran para tersangka dalam kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Pelajar Terlibat Demo Rusuh di Wamena, Wakapolda Papua: Mereka Dipaksa

Disisi lain, Dedi memastikan, pasca-terjadinya kerusuhan, sampai saat ini, kondisi Wamena sudah dalam keadaan kondusif dan aman. Pasalnya, jajaran TNI-Polri menjamin keselamatan dari masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya