Gerindra Ogah Ikut Campur Rencana Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 17:07 WIB
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani (foto: Okezone)
Share :

 Baca juga: Hadapi Isu UU KPK, PDIP Yakin Koalisi Kompak Pasang Badan untuk Jokowi

Muzani menjelaskan, nantinya setelah presiden mengeluarkan Perppu, akan ada waktu tiga bulan untuk DPR menyepakatinya atau tidak. Namun, hal itu masih panjang prosesnya.

"Kami enggak bisa berkomentar itu karena perppu yang akan dikeluarkan itu seperti apa," tekannya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya