Semua korban, baik yang meninggal mau pun terluka adalah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan milik Taiwan. KDEI Taipei berkoordinasi dengan Kemlu RI akan mengurus repatriasi jenazah dan hak-hak ketenagakerjaan para korban WNI.
BACA JUGA: Tiga Nelayan Indonesia Jadi Korban Musibah Jembatan Ambruk di Taiwan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah jembatan sepanjang 140 meter di Nanfang’ao ambruk pada Selasa, 1 Oktober sekira pukul 09.30 waktu setempat. Jembatan itu menimpa tiga kapal nelayan di bawahnya dan sebuah truk tangki yang melintas di atasnya saat insiden terjadi.
Sejauh ini upaya pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan oleh pihak berwenang di Taiwan.
(Rahman Asmardika)