Menurut Arman, selama ini juga, sebagian besar penyelundupan sabu yang akan dibawa masuk ke Indonesia dikendalikan napi yang ada di dalam penjara. Mereka hanya perlu mengangkat telefon untuk meminta barang dan nantinya ada orang lain yang bertugas untuk mengantarkannya.
"Padahal seharusnya di dalam penjara sudah tak ada lagi telefon selular yang bisa digunakan mereka," ujarnya.
Atas masalah ini, sambung Arman, ia menilai pihak Dirjen Pemasyarakatan yang selama ini mengurus lapas dan rutan, tak serius mengatasi hal ini. Pasalnya, mereka masih membiarkan para napi dengan bebasnya beraktivitas tanpa melakukan pengawasan mendalam.
"Saya pikir perlu ada evaluasi didalam dirjen PAS untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.
Perlunya evaluasi, sambung Arman, karena bukan hanya pengawasan yang tak maksimal, namun pada sipir yang ada didalamnya juga malah ikut terlibat. Di mana mereka ikut membantu para bandar untuk memudahkan menjalankan bisnis haramnya.
"Kementerian Hukum dan HAM harus segera bertindak. Kami selama ini yang menahan peredaran narkotika, namun di dalam lapas malah memudahkan bandar," tutup dia.
(Rizka Diputra)