Ini Tiga Tuntutan Buruh yang Menggelar Demo di DPR

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 02 Oktober 2019 11:14 WIB
Ilustrasi demo buruh. (Foto: Dok Okezone)
Share :

2. Menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

3. Tolak upah murah/cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Guna mengamankan aksi massa buruh ini, sebanyak 8.000 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri dikerahkan melakukan pengamanan.

"Polri 6.000 dan untuk TNI 2.000-an serta Pamdal DPR sekitar 100 personel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya