Parpol Tolak Perppu, KPK Ingatkan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 10:51 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

"Dan apakah hal ini akan dibiarkan atau dilakukan penyelamatan melalui Perppu, kami serahkan pada Presiden," imbuhnya.

KPK pasrah terhadap keputusan yang akan diambil Presiden ‎Jokowi terhadap penerbitan Perppu untuk mencabut revisi UU KPK. Saat ini, kata Febri, KPK hanya bisa bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Yang bisa dilakukan KPK saat ini adalah bekerja sebaik-baiknya melakukan pemberantasan korupsi dengan UU yang ada. Dan juga secara paralel melakukan mitigasi resiko lebih jauh adanya potensi kerusakan terhadap KPK jika RUU tersebut mulai berlaku," katanya. (ari)

Baca Juga: Istana Bungkam Jokowi Disebut Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya