SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengamankan seorang pelajar berinisial AG (16), Minggu (6/10/2019). AG ditangkap karena membuat Whatsapp Group (WAG) Provokatif, yaitu WAG "STM/K Penerus Bangsa".
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menjelaskan, AG diamankan lantaran diduga telah membuat konten provokatif melalui grup WA tersebut. AG merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (STM/K) di Pandeglang, Banten.
"Di hadapan anggota Ditreskrimsus Polda Banten AG mengakui telah membuat grup WA melalui handphone miliknya. Hal ini agar para siswa (STM/K) ramai-ramai mengikuti demo di DPR RI beberapa waktu lalu. WAG itu dia buat lantaran terpengaruh ajakan dari konten provokatif lainnya di media sosial, yang di-share di grup FB, mengambilnya dan meneruskannya ke WAG lainnya," kata Kapolda.
Baca Juga: Hendropriyono: Polisi Jangan Ragu Tangkap Dalang Kerusuhan
Untuk jumlah peserta grup, Kapolda menerangkan, terakhir ada sekitar 218 peserta dan AG adalah admin grup dalam WAG STM/K, Penerus Bangsa yang mengarah kepada provokatif ini.
"Peserta grup di WAG itu beranggotakan para pelajar SMK. Pertama kali dibuat oleh yang bersangkutan tertanggal 27 September 2019," ujar Kapolda.
Sementara itu, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan mengungkapkan, terhadap AG dilakukan pendekatan restorative justice. Restorasi justice merupakan upaya penyelesaian kasus terhadap masyarakat atau korban dan atau tersangka berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada.
"Pelaku masih di bawah umur dan berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan AG didapati riwayat percakapan apapun di dalam grup itu. Perlu ditekankan bahwa AG hanya pembuat grup, tidak pernah mengirimkan pesan atau konten apapun," katanya.
Baca Juga: Cerita Pelajar Ikut Demo, Terpengaruh Isu Medsos dan Tak Mengerti Isi Tuntutan