Pedangdut Daffa Ditangkap, Sabu 0,73 Gram Disita Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 06 Oktober 2019 18:01 WIB
Pedangdut Daffa (Foto: da2_daffa_real)
Share :

JAKARTA - Polisi kembali menangkap publik figur, Septyan Arochman alias Daffa. Pedangdut pria itu diduga memiliki narkoba. 

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, selain menangkap artis yang tenar di ajang pencarian bakat D'Academy 2 itu, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kurir, Randy Marza Putra (19).

"Dia (Randy) kita tangkap di jalan di Jakarta. Dia yang antar barang," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Pada saat penangkapan kurir, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti sabu saat menggeledah tersangka Randy. Pihak kepolisian hanya menyita ponsel, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Randy.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Menantu Elvy Sukaesih terkait Kasus Sabu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya