JAKARTA - Polisi kembali menangkap publik figur, Septyan Arochman alias Daffa. Pedangdut pria itu diduga memiliki narkoba.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, selain menangkap artis yang tenar di ajang pencarian bakat D'Academy 2 itu, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kurir, Randy Marza Putra (19).
"Dia (Randy) kita tangkap di jalan di Jakarta. Dia yang antar barang," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
Pada saat penangkapan kurir, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti sabu saat menggeledah tersangka Randy. Pihak kepolisian hanya menyita ponsel, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Randy.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Menantu Elvy Sukaesih terkait Kasus Sabu