Pedangdut Daffa Ditangkap, Sabu 0,73 Gram Disita Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 06 Oktober 2019 18:01 WIB
Pedangdut Daffa (Foto: da2_daffa_real)
Share :


Namun, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,73 gram tangan Daffa. "Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang terbungkus dalam satu klip plastik," ucapnya.

Pihaknya mengaku dalam melakukan penindakan terhadap Daffa dan Randy berawal dari hasil laporan masyarakat. Keduanya diduga melakukan transaksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Informasi dari masyarakat bahwa di lingkungannya dicurigakan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Daffa dan Randy. "Kedua tersangka masih berada di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya