Sarafal Anam, Eleminasi Benih Terorisme

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 13:43 WIB
Sarafal Anam di Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Diyakini Mampu Eliminasi Beni-Benih Radikalisme (foto: Okezone/Demon Fajri)
Share :

Budaya Tutur Lisan, Kekuatan Daya Perekat

Masyarakat di provinsi berjuluk "Bumi Rafflesia", Bengkulu, masih memiliki kekayaan kearifan lokal tradisi tutur lisan. Masyarakat meyakini kearifan lokal budaya tutur lisan sebagai satu kekuatan daya perekat.

Tidak hanya itu, kearifan lokal juga sebagai kontrol moral dalam menjaga pola hubungan masyarakat yang harmonis, baik dalam masyarakat yang homogen ataupun heterogen. Bahkan, mampu membendung hoaks dan disrupsi informasi dan terorisme.

Di mana tradisi tutur lisan sebagai proses komunikasi, dalam menyampaikan pesan sesuai dengan tafsiran terhadap pesan-pesan lisan dalam kondisi yang disesuaikan.

Sekaligus pertukaran informasi antar individual melalui bahasa lisan, sistem simbol, tanda atau tingkah laku serta sebagai media komunikasi dalam berkomunikasi antar individu dan kelompok masyarakat.

Tradisi tutur lisan, terang Usman, dapat dijadikan sebagai media penghubung untuk menyampaikan maksud dan tujuan kepada individu atau sekelompok orang (petatah-petitih).

Sehingga pemerintah desa, kota dan pusat berperan aktif untuk membantu menjaga dan melestarikan budaya tutur lisan yang ada di setiap daerah di Indonesia, termasuk di provinsi yang dihuni tidak kurang dari 1,9 juta ini.

"Tradisi tutur lisan sebagai pengembangan dan pelestarian budaya daerah," ujar Usman.

 

Terapkan Kearifan Lokal Budaya Tutur Lisan

Kearifan lokal tradisi tutur lisan dalam sarafal anam mengandung nilai-nilai budaya kesenian. Seperti, nilai sosial yang memiliki ikatan kebersamaan, kekeluargaan dan solidaritas yang kuat antar sesama anggota klub.

Selain itu, adanya nilai kerohanian. Di mana sarafal anam mengandung nilai religi atau Islami yang tinggi. Sebab lagu yang dibawakan berisi tentang puji-pujian terhadap Allah, SWT, Rasul atau Nabi.

Kesenian sarafal anam juga munculnya nilai estetika atau nilai keindahan yang tinggi. Hal tersebut ditandai dengan irama lagu dan bunyi tabuhan dari rebana yang menghasilkan sebuah harmonisasi nabda yang indah.

"Kesenian ini masih dipelihara masyarakat suku Lembak. Sebab sarafal anam sudah menjadi salah satu budaya kebanggaan masyarakat suku Lembak," terang Ketua Koordinator Bidang Pelestarian Adat dan Budaya (BMA) provinsi Bengkulu, Abdullah.

Ditambahkan tokoh masyarakat Suku Lembak kelurahan Panorama kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu, Usman Yasin, kearifan lokal sarafal anam dapat mengidentifikasi paham radikalisme membendung hoak dan disrupsi informasi.

Di mana keunggulannya dari sarafal anam, terang Usman, sastra tutur lisan yang dilakukan dalam setiap pertemuan dalam belajar sarafal anam terdapat petuah yang disampaikan kepada anggota sarapan anam.

Latihan sarapal anam, lanjut Usman, tentu dapat mendeteksi masyarakat mana yang tidak ingin bergaul dalam lingkungan masyarakat. Hal tersebut di ketahui melalui pertukaran informasi dari setiap anggota.

Berangkat dari hal tersebut, jelas Usman, di lingkungan masyarakat yang tidak suka bergaul akan terpantau. Hal tersebut membuat ruang gerak pendatang terbatas.

"Melalui sarafal anam bisa menyampaikan pesan-pesan," kata Usman.

Ditambahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Bengkulu, Rohimin, pencegahan paham radikalisme dapat dilakukan melalui tutur lisan di lingkungan masyarakat.

Dari MUI sendiri, sampai Rohimin, selalu mengajak masyarakat untuk menjauhi paham radikalisme, menyebarluaskan informasi hoaks melalui media sosial dan disrupsi informasi.

Pencegahan itu dilakukan melalui ceramah agama di majelis taklim, masjid, serta pertemuan-pertemuan lainnya. Selain itu, MUI juga bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rohimin menyebut, kearifan lokal memang dapat dilakukan dan diterapkan dalam pencegahan radikalisme di lingkungan masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki kearifan lokal yang dapat disampaikan melalui budaya tutur lisan.

"Kami dari MUI ikut berperan dalam membendung hoak dan disrupsi informasi dengan melakukan sosialisasikan dan penyuluhan kepada ormas dan masyarakat melalui ceramah-ceramah agama dalam setiap pertemuan," terang Rohimin.

Pencegahan paham redikalisme dan teroris mustinya ada koordinasi dengan stakeholder di tingkat provinsi, kota/kabupaten. Melibatkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

Di mana koordinasi tersebut dilakukan secara maksimal. Sebab munculnya paham radikalisme didudga disebabkan dari pemahaman agama yang salah dan bukan dalam konteks ajaran Islam dan agama lain.

Tidak hannya itu, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Bengkulu, juga meningkatkan koordinasi dengan Kesbangpol kota/kabupaten di Bengkulu.

Di mana Kesbangpol kota/kabupaten menjadi garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Dalam mendukung pencegahan itu kami mengadakan kegiatan dengan medeteksi dini melalui koordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Kami juga mensosialisasikan dalam rangka upaya meredam paham radikalisme dan terorisme," kata Kepala Badan Kesbangpol provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Jumat 27 September 2019.

Berdasarkan hasil survey Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan lembaga lainnya, pada tahun 2017, provinsi Bengkulu memiliki potensi radikalisme cukup tinggi.

Dengan persentase 58,58 persen di susul Gorontalo 58,48 persen, Sulawesi Selatan 58,42 persen, Lampung 58,38 persen dan Kalimantan Utara 58,30 persen.

Namun, dengan upaya pencegahan yang telah dilakukan mulai dari koordinasi dengan FKPT, FKUB, FKDM serta berkoordinasi dengan Kesbangpol di Bengkulu, potensi radikalisme, pada tahun 2018, menjadi peringkat ke 32 dari 32 provinsi di Indonesia.

Pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Bengkulu, dari peringkat pertama menjadi urutan paling bawah. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya sosialisasi dengan melibatkan berbagai lembaga dan instansi.

Mulai dari Badan Musyawarah Adat (BMA) provinsi, kota/kabupaten, ketua adat se provinsi Bengkulu. Dengan melakukan pendekatan kearifan lokal yang ada di setiap daerah di Bengkulu.

"Pencegahan melalui kearifan lokal merupakan salah satu langkah membendung paham radikalisme, hoaks di lingkungan masyarakat di Bengkulu," jelas Khairil.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya