JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu 6 Oktober 2019. Tim juga menangkap enam orang lainnya, terdiri dari dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta. Total ada tujuh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.
Berdasarkan hasil penelusuran Okezone dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Agung Mangkunegara memiliki total harta kekayaan Rp2.365.215.981. Agung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada April 2019, lalu.
Baca Juga: KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Bupati Lampung Utara
Dari catatan harta kekayaannya, Agung punya harta bergerak dan tidak bergerak. Dia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya Rp1,1 miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki dua mobil dan satu motor. Dua mobil Agung bermerek Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Total harta bergerak Agung tercatat Rp557 juta.
Agung juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp307 juta. Selain itu, Agung memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp400 juta. Dari catatan kekayaannya, Agung tidak mempunyai utang.