Penyelundupan 5,5 Kilogram Sabu di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta Digagalkan

Kuntadi, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 23:03 WIB
Share :

Pelaku yang merupakan warga Jambu Hilir, Kalimantan Selatan ini, membawa delapan paket sabu-sabu yang memiliki berat total 5.506,4 gram. Masing-masing paket seberat 667,0 gram, 682,8 gram, 680,0 gram, 712,2 gram, 684,6 gram, 709,2 gram, 683,6 gram, dan 687,0 gram.

“Dari temuan ini kita koordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bea Cukai dan Lanud Adisutjipto, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Agus Pandu.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY AKBP Sudaryoko, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya barang-barang tersebut diduga kuar merupakan sabu-sabu.

“Setiap pergerakan penumpang dan barang melalui bandara selalu dimonitor, ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya