Adik Ratu Atut Segera Disidang Terkait 3 Perkara Korupsi Sekaligus

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 19:52 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Foto: Okezone)
Share :

KPK menjerat Wawan sebagai tersangka pencucian uang pada 10 Januari 2014. Dalam menuntaskan penyidikan kasus ini selama lebih dari lima tahun, penyidik KPK telah memeriksa sekitar 553 saksi.

Ratusan saksi itu terdiri dari unsur mantan Gubernur Banten, mantan Wakil Gubernur Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, mantan Anggota DPRD Provinsi Banten, petinggi di SKPD Provinsi Banten, Notaris serta pihak swasta.

"Sebagai tersangka, TCW (Tubagus Chaeri Wardana) telah diperiksa sebanyak 23 kali," jelas Febri.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya