Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa 5 Eks Anggota DPRD Bengkalis

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 11:07 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Bengkalis. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, yang menyeret bupatinya, Amril Mukminin (AMU).

Kelima mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut yakni, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP‎; Almi Husni dari Fraksi PKB; Musliadi dari Fraksi PKB; Indra Gunawan Eet dari Fraksi Golkar; serta Iskandar Budiman dari Fraksi Golkar. Kelimanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Amril Mukminin (AMU).

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Bengkalis sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multi years di Bengkalis.

Dalam perkara ini, Amril Mukminin diduga menerima Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya