Judicial Review Disebut Sebagai Solusi Terbaik untuk Tanggapi UU KPK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2019 22:45 WIB
Ilustrasi
Share :

Menyikapi berbagai isu terkini, Forbes Mahasiswa Jakarta melahirkan lima permintaan dan diminta seluruh pihak memahaminya. Berikut 5 butir pernyataan sikap Forbes Mahasiswa Jakarta :

1. Menolak segala tindakan inkonstitusional dan gerakan-gerakan aksi anarkis yang merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban umum dengan maksud menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden yang sah sesuai ketetapan KPU RI.

2. Meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) KPK dan tidak terpengaruh oleh desakan-desakan yang dihadirkan oleh oknum yang ingin memecah belah rakyat dengan pembenturan lembaga negara.

3. Mendesak elit golongan agar memilih jalan terbaik tanpa membenturkan lembaga negara, melalui jalur judicial review di mahkamah konstitusi dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku sesusai undang-undang, jika terdapat kekurangan atau bahkan kesalahan dalam proses legal drafting undang-undang kpk. Serta mendorong mahkamah konstitusi menggunakan kewenanganya dengan seadil-adilnya dan sebijak-bijaknya.

4. Mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas provokator massa aksi dan pelaku perusakan fasilitas umum atau bahkan penyerangan terhadap petugas demi terciptanya kondusifitas ibu kota negara.

5. Mengajak dan mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk membaca serta memverikasi terlebih dahulu semua informasi yang tersebar di perbagai media, baik media massa maupun media sosial agar memahami konteks semangat perjuangan tanpa terpapar issue framing maupun agenda setting seorang atau sekelompok golongan yang disalurkan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya