JAKARTA - Mabes Polri memastikan bahwa Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari kesatuannya karena terpapar radikalisme. Nesti juga telah dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
"Yang bersangkutan sudah dipecat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (12/10/2019)
Dedi menegaskan, Polri tidak akan mentolerir anggotanya yang terpapar radikalisme.
"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.
Baca juga: Polri: Bripda Nesti Terpapar Paham Radikal Melalui Media Sosial
Ia menambahkan, Nesti juga sudah dipersiapkan untuk menjadi eksekutor atau pengantin guna melakukan amaliah dengan bom bunuh diri.