Mantan Ketua Komnas HAM Sebut Presiden Tak Perlu Keluarkan Perppu KPK

Subhan Sabu, Jurnalis
Minggu 13 Oktober 2019 18:09 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Share :

Lebih lanjut Laila juga mendukung terkait wacana menjadikan karyawan KPK menjadi ASN. Hal tersebut menurutnya adalah hal yang wajar dan tidak akan mengurangi hak karyawan yang selama ini.

“Di Komnas HAM sebelum era saya pada tahun 2007 – 2012 adalah era ASNisasi. Seluruh karyawan Komnas HAM saat ini berubah menjadi ASN. Hal tersebut dampaknya berpengaruh utamanya pada loyalitas terhadap negara,” jelasnya.

Senada dengan proses yang terjadi di Komnas HAM, ASNisasi di KPK tidak akan memberikan pengaruh banyak. Bahkan harapannya mendorong loyalitas karyawan kepada negara salah satu faktornya karena KPK dibiayai oleh APBN.

“Isu lainnya karena saat ini gaji karyawan KPK memang jauh lebih tinggi dibandingkan ASN. Hal tersebut tidak perlu dikawatirkan sebenarnya KPK bisa meminta kepada Menkeu untuk membuat perlakukan khusus,” ucapnya

Laila menjelaskan hal tersebut sangatlah memungkinkan karena KPK memang lembaga extraordinary yang diciptakan untuk melaksanakan pemberantasan korupsi.

Harapan masyarakat kepada KPK sangatlah tinggi, ini terbukti dari beberapa survey bahwa KPK adalah lembaga yang cukup dipercaya masyarakat. Oleh karena itu KPK harus diperkuat dan dijaga marwahnya.

Selanjutnya Siti Noor Laila berharap agar tidak ada lagi gerakan massa yang rentan untuk ditunggangi

"Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan UU KPK yang baru menurut saya lebih baik ke MK untuk ajukan Judicial review. Gunakan argumen yang kuat supaya masyarakat bisa tahu apa alasannya pasal itu dirubah dan nanti akan ada adu argumen yang menarik dan mendidik, itu lebih baik daripada harus demo yang rentan ditunggangi," pungkasnya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kedewasaan sangatlah penting dan harus diutamakan, sebuah keputusan tidak akan mungkin menyenangkan semua pihak.

Ketika sudah menjadi sebuah keputusan setiap warga negara harus taat walaupun harus juga bersikap kritis, namun segala kritik alangkah indahnya jika disampaikan dengan damai, tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya