Usai Insiden "Hujan Batu" di Purwakarta, Pertambangan Dihentikan Sementara

, Jurnalis
Minggu 13 Oktober 2019 17:31 WIB
Hujan batu besar di rumah warga Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Irwan/iNews.id)
Share :

Nantinya, kata dia, Dinas ESDM Jabar membuat kriteria catatan teknis yang mesti dipenuhi dalam waktu yang sudah ditentukan apabila PT MSS ingin kembali beroperasi. Rekomendasi dan kriteria tersebut akan diberikan ke DPMPTSP Jabar pada Senin 14 Oktober 2019.

"Berdasarkan regulasi, alur penindakan itu. Pertama, teguran tertulis satu, teguran tertulis dua. Kemudian, penghentian sementara. Baru pencabutan permanen. Jadi kalau tidak memenuhi kriteria dalam kurun waktu yang telah ditentukan, pasti diusulkan dicabut izinnya," jelasnya.

Baca juga: Tambang yang Izinnya Dikeluarkan Bupati Paling Banyak Langgar Rehabilitasi 

Sementara langkah preventif yang dilakukan Dinas ESDM Jabar dengan mengevaluasi pertambangan di Tanah Pasundan. Tujuannya agar insiden serupa tidak terjadi.

"Paling tidak satu tahun satu kali kami melakukan fungsi dan pengendalian terhadap pertambangan yang berizin kita lakukan secara periodik evaluasi," ujar Bambang.

Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Bogor Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebelumnya juga sudah mengatakan akan meminta dinas terkait bersama aparat desa dan kecamatan untuk mengkaji kembali perizinan PT MSS.

"Kalau sudah tidak layak, saya harap Pemprov Jabar menutup aktivitas pertambangan tersebut," tutur Anne saat meninjau lokasi rumah warga yang menjadi korban di Kampung Cihandeuleum.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya