BANDUNG – Usai terjadinya peristiwa "hujan batu" di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa 8 Oktober 2019, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar merekomendasikan penghentian operasional PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil investigasi.
Baca juga: Rumah Warga Purwakarta Rusak Tertimpa Batu Besar, Diduga dari Aktivitas Tambang
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, usai dilakukan investigasi, PT MSS selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi tersebut, didapati membuat kesalahan perencanaan. Desain peledakan yang dipakai tidak sesuai dokumen studi kelayakan sehingga tambang longsor dan merusak tujuh rumah warga serta satu madrasah.
Setelah mengantongi penyebab longsor batu, Dinas ESDM Jabar menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak, yakni Inspektorat Tambang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Kabupaten Purwakarta, perwakilan PT MSS, serta Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar.
"Inspektur tambang tidak hanya menyampaikan hal-hal teknis, tetapi juga menyampaikan pandangan yang sifatnya administratif," kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono, Sabtu 12 Oktober 2019, seperti dinukil dari iNews.id.
Selanjutnya, DLH Provinsi dan Kabupaten Purwakarta menyampaikan pendapat dari perspektif lingkungan. Begitu juga pihak PT MMS menyampaikan pandangannya.
Baca juga: "Hujan Batu" di Purwakarta, Kapolres Janji Proses Hukum jika Perusahaan Terbukti Lalai
Bambang mengatakan, ada dua kesimpulan dari pertemuan tersebut. Pertama, memerintahkan PT MSS segera mengevakuasi masyarakat yang terdampak. Kedua, penghentian sementara izin PT MMS.
"Kami merekomendasikan kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jabar untuk menghentikan sementara operasional pertambangan," kata Bambang.