CIREBON – Tim Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah terduga teroris B yang ditangkap di RT 01/RW 03, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Minggu (13/10/2019) malam. Barang yang diamankan di antaranya buku bersampul tulisan “Ayah Teroris” serta belati.
Ketua RW setempat, Sarif Rahman membenarkan, adanya barang bukti yang diamankan petugas dari rumah mertua terduga teroris tersebut.
"Yang dibawa buku-buku. Belati juga diamankan," ujar Sarif, Minggu (13/10/2019) malam.
Sarif mengatakan, B sudah tinggal selama 1 tahun di rumah mertuanya tersebut bersama istri dan anak-anaknya. Sebelumnya, B tinggal di Jakarta.
Sarif mengaku terkejut dengan penangkapan B. Ia dan warga sekitar tidak mengira B yang sehari-hari berjualan es merupakan terduga teroris.