Densus 88 Tangkap 22 Tersangka Teroris Jelang Pelantikan Presiden

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 17:56 WIB
Divisi Humas Mabes Polri (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap sebanyak 22 tersangka tindak pidana terorisme sejak 11 hingga 14 Oktober 2019. Penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para pelaku yang ditangkap dinilai terlibat dalam gerakan terorisme di sejumlah daerah, mulai dari secara konsep maupun berencana melakukan teror dengan membuat bom.

Mereka diamankan di beberapa wilayah seperti di wilayah Banten, Bali, Jakarta, Sulawesi Utara, Jambi, Lampung, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Lampung.

"Total sudah ada 22 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 Antiteror," tuturnya Senin (14/10/2019).

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Cirebon Jaringan JAD

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya