“Kita masih terus lakukan pantauan dengan lembaga yang kompeten,” jelasnya.
Danang meminta masyarakat waspada dan jangan sampai terhasut isu yang menyesatkan. Mereka harus memantau perkembangan informasi dari institusi yang benar. Salah satunya untuk mengikuti arahan dari petugas.
“Sesuai arahan BPPTKG kepada masyarakat untuk tetap waspada. Rekomendasi jarak berbahaya 3 kilometer dari puncak,” jelasnya. (edi)
(Hantoro)