MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mendadak ramai dibicarakan pagi ini. Dia dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang Rp200 juta.
Selain Eldin, 6 orang termasuk pejabat Pemkot Medan dan pihak swasta juga dikabarkan terjaring OTT dan masih diperiksa di Polrestabes Medan.
Dzulmi Eldin lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 4 Juli 1960. Dia merupakan alumni SMA Negeri 1 Medan. Sebelum jadi wali kota Medan, Eldin merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Wali Kota Medan Ditangkap dalam OTT Ke-21 KPK Sepanjang 2019
Karier Eldin melejit saat dia menjadi Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan. Dia kemudian ditujuk sebagai Sekretaris Daerah Kota Medan.
Pada tahun 2010, Eldin maju di Pilkada Medan sebagai wakil wali kota, berpasangan dengan Rahudman Harahap. Mereka terpilih dengan meraih 485.446 suara atau 65,88 persen dari lawannya Sofyan Tan-Nelly Armayanti.
Baca Juga: Jelang Diberlakukan UU Baru, KPK Cetak "Hattrick" OTT dalam 2 Hari
Eldin ditetapkan sebagai wali kota definitif setelah sebelumnya menjadi Plt wali kota Medan. Hal itu dia raih karena Rahudman dipenjara karena kasus korupsi APBD Tapanuli Tengah pada 2014.
Eldin kemudian bertarung kembali di Pilkada Medan tahun 2015. Dia berpasangan dengan Ahyar Nasution dan mendapat dukungan dari 8 partai politik yakni PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, PKPI, PBB dan Perindo.
Kala itu Eldin dan Ahyar bertarung melawan pasangan Ramadhan Pohan dan Edie Kusuma yang diusung oleh Gerindra, Demokrat dan Hanura. Eldin dan Ahyar menang dengan memperoleh suara memperoleh 346.406 suara atau 71,72 persen.