Mereka diduga terlibat kasus dugaan uap setoran dari dinas setempat untuk Wali Kota Medan. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp200 juta dari OTT tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan.
Baca juga: Rekam Jejak dan Kontroversi Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan yang Terjaring OTT KPK
(Hantoro)