Agus mengaku masih berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu, sehingga KPK akan berjalan seperti biasa.
“Kami masih memohon setelah dilantik pak presiden memikirkan kembali dan akan mengeluarkan perppu yang sangat diharapkan oleh KPK. Jadi KPK akan bekerja seperti biasa, perkom masih belum ditandatangani masih tunggu dirjen,” ucapnya.
Baca Juga: Masinton Sebut KPK Tetap Bisa Lakukan OTT dengan UU yang Baru
Sementara itu, salah satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang enggan mengomentarai lebih panjang terkait UU KPK yang tinggal hitungan menit itu akan diberlakukan. Saut hanya menyambut atas UU KPK.
“Ya, selamat datang undang-undang baru yah,” kata Saut.
(Arief Setyadi )