KPK Siapkan Perkom Antisipasi Diberlakukannya UU Baru

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2019 04:14 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
Share :

Agus mengaku masih berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu, sehingga KPK akan berjalan seperti biasa.

“Kami masih memohon setelah dilantik pak presiden memikirkan kembali dan akan mengeluarkan perppu yang sangat diharapkan oleh KPK. Jadi KPK akan bekerja seperti biasa, perkom masih belum ditandatangani masih tunggu dirjen,” ucapnya.

Baca Juga: Masinton Sebut KPK Tetap Bisa Lakukan OTT dengan UU yang Baru

Sementara itu, salah satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang enggan mengomentarai lebih panjang terkait UU KPK yang tinggal hitungan menit itu akan diberlakukan. Saut hanya menyambut atas UU KPK.

“Ya, selamat datang undang-undang baru yah,” kata Saut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya