Mahasiswa Dorong Cara Konstitusional Perkuat KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2019 00:28 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), Febri Ahmad Haminudin angkat bicara terkait berbagai macam problematika pelemahan yang sedang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan, indikasi pelemahan KPK sudah terjadi mulai dari ketika proses pemilihan calon pimpinan baru yang bermasalah hingga UU KPK hasil revisi yang baru berlaku.

"Kita berharap dalam forum ini membuat pencerahan kepada mahasiswa terkait bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia bisa maksimal kinerjanya, sehingga posisi KPK sangat berpengaruh dalam pemberantasan korupsi tersebut,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: ICW: Presiden Jangan Ragu-Ragu Terbitkan Perppu KPK 

BEM KM Unmul untuk membahas hal itu menggelar diskusi Kajian, Obrolan, Pergerakan dan Advokasi Isu Mulawarman (Kopi Mulawarman) dengan Tema 'Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia RUU KPK: Perppu, Judicial Review atau Legislatif Review?' guna membahas persoalan yang ada di lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Febri, ada banyak jalur yang bisa ditempuh oleh mahasiswa sebagai kelompok akademik dalam memperkuat peran KPK.

Selain mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK masih ada alternatif lain yang bisa dilakukan mahasiswa dan juga lebih efektif.

"Masih ada judicial review ke MK, dan juga legislatif review dua hal ini yang bisa dilakukan dalam memperkuat KPK, selain dengan Perppu," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Belum Tanda Tangan UU KPK yang Baru

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya